Logo Header Antaranews Kepri

Lembaga Penyiaran Perbatasan Diminta Lebih Kreatif

Rabu, 23 Mei 2012 21:22 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau meminta lembaga penyiaran Radio dan Televisi lokal setempat meningkatkan kreatifitas dalam menyampaikan informasi dalam negeri agar bisa menjangkau warga negara Indonesia yang berada di Malaysia dan Singapura.

"Radio dan televisi lokal saat ini bisa menjangkau dua negara tersebut, namun belum banyak yang memiliki program yang bisa membuat WNI merasa dekat dengan tanah air," kata Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Kepri, Aminudin Hadi di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, walaupun banyak radio dan TV lokal yang siarannya bisa diterima di kedua negara tersebut, namun saat ini hanya ada satu radio yang punya program menyapa WNI disana.

"Keratifitas lembaga penyiaran harus terus didorong agar semakin banyak program serupa yang muncul. Karena, selain memberikan informasi tentang keadaan di Indonesia, program tersebut bisa jadi ajang melepas rasa kangen terhadap Indonesia," kata dia.

Ia mengatakan, geografis Kepri yang berada di perbatasan sangat memungkinkan lembaga penyiaran lokal bisa mengembangkan program yang bisa dinikmati hingga negara-negara tetangga.

"Lembaga penyiaran di perbatasan perlu didorong dengan pemberian ide kreatif bagi lembaga penyiaran untuk membuat isi siaran yang bisa didengar komunitas lain di luar Kepri," kata Aminudin.

Untuk lebih memperkuat penyiaran di perbatasan, kata dia, dalam waktu dekat seluruh KPID yang ada di perbatasan Indonesia dengan negara tetangga akan mengadakan pertemuan untuk membahas program lembaga penyiaran yang ada di perbatasan.

Aminudin mengatakan, dalam pertemuan yang rencanannya akan dilaksanakan di Batam itu akan membahas program lokal agar bisa menjangkau WNI yang ada di negara tetangga.

"Ada sekitar 10-12 KPID perbatasan yang akan melakukan pertemuan untuk mendorong kreatifitas penyiaran lembaga penyiaran perbatasan," kata dia.

Selain mendorong ide-ide kreatif untuk isi siaran lokal yang bermanfaat, KPID juga berusaha mempertemukan antara pihak lembaga penyiaran dengan komisi perlindungan anak dan perempuan, dan beberapa instansi terkait lainnya. (KR-LNO/B012)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026