Batam (ANTARA) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) selama kurun waktu 2024, menangani sebanyak 141 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) 2024.
ODGJ yang ditemukan berasal dari hasil penjangkauan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos PM maupun laporan warga.
“Setiap kali ada laporan atau penjangkauan, kami bawa mereka ke shelter dan kami melakukan asesmen terlebih dahulu. Kami mendata identitas mereka, seperti usia, jenis kelamin, dan asal tempat tinggal. Setelah itu, kami cari tahu penyebab kondisi mereka dan menentukan langkah penanganan,” kata Kepala Dinsos PM Batam Leo Putra saat dihubungi di Batam, Selasa.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan terhadap ODGJ, termasuk mengembalikan mereka ke keluarga atau daerah asal.
Dinsos PM Batam sebelumnya menargetkan penanganan sebanyak 70 ODGJ selama 2024, namun realisasi mencapai 141 orang, melampaui target sebanyak 200 persen.
Dari jumlah tersebut, beberapa ODGJ dipulangkan ke daerah asal, sementara lainnya dikembalikan ke keluarga mereka di Batam.
“Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan mereka mendapatkan penanganan yang tepat, baik dari segi medis maupun sosial. Bagi mereka yang bukan warga Batam, kami juga bekerja sama dengan daerah asal untuk proses pemulangan,” tambah Leo.
Ia menjelaskan untuk warga Batam, Dinsos PM yang akan mengurus dan merujuk ODGJ tersebut untuk mendapatkan perawatan medis agar kondisi mereka dapat dimonitor dan diberi penanganan yang tepat.
“Berkat TRC yang sigap dan siap untuk menerima laporan dari warga, kami dapat menangani ODGJ dengan baik,” kata Leo.
Dengan capaian tersebut, Dinsos PM Batam terus berupaya meningkatkan layanan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk ODGJ dan kelompok rentan lainnya di kota itu.
Komentar