
E-KTP di Batam Terkendala Listrik

Batam (ANTARA Kepri) - Pelaksanaan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau terkendala listrik yang kerap padam dalam dua bulan terakhir.
"Kendalanya, listrik, Batam sering mati," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai rapat koordinasi e-KTP di Batam, Senin.
Selain aliran listrik kerap terhambat, Wali Kota mengatakan naik turun daya juga menjadi kendala perekaman data e-KTP.
Wali Kota mengatakan akan memanggil pejabat PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam untuk memastikan pengaliran listrik dalam perekaman data e-KTP. PLN Batam bukan PLN Persero, melainkan anak perusahaan PLN Persero.
"Kami akan panggil PLN, cari jalan keluar e-KTP yang tidak punya listrik," kata Wali Kota.
Meskipun pemerintah kota tengah menggalakan hemat energi, Wali Kota mengatakan, tidak perlu hemat dalam perekaman data e-KTP. "Yang penting selesai, ini diutamakan," kata dia.
Wali Kota menargetkan perekaman data sekitar 707.000 e-KTP selesai Oktober 2012.
Ia mengatakan, perekaman dilakukan hingga malam hari untuk menggesa waktu. Bahkan, perekaman juga dilakukan pada Bulan Puasa.
"Nanti dibuat 'time schedule.' Puasa tetap bekerja untuk merekam data. Puasa tidak menjadi penghalang," kata Wali Kota.
Ia mengatakan, perekaman data e-KTP sudah dimulai akhir pekan lalu, dimulai dari Kecamatan Lubuk Baja disusul 11 kecamatan lain.
Wali Kota mengatakan e-KTP merupakan kebijakan bagus dari pemerintah untuk meminimalisasi KTP ganda karena hanya mengenal satu angka kependudukan yang memuat informasi sidik jari dan rekam mata..
E-KTP, sebut Wali Kota, juga berbasis data kependudukan nasional dan merupakan landasan untuk berbagai fasilitas warga lainnya.
"Ini basisnya, ke depannya bisa untuk asuransi, parkir dan sebagainya," kata dia.
E-KTP merupakan langkah awal menuju kota maju yang berbasis IT, kata Wali Kota. (Y011/S023)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
