
Warga Pulau Seluan Natuna Jaga Terumbu Karang

Natuna (ANTARA Kepri) - Warga masyarakat Pulau Seluan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjaga ketat pantai sejauh enam mil demi menjaga kelestarian habitat ikan, yakni terumbu karang.
"Kami jaga pantai hingga enam mil, karena sadar kehidupan kami bertumpu pada laut," ujar Sahran (60), Ketua Kelompok Masyarakat Pulau Seluan di Klarik Barat, Natuna, Rabu.
Dia mengatakan, dua hari yang lalu mengejar tiga kapal nelayan yang mencoba mengganggu pantai Pulau Seluan dengan cara pembiusan dan pengeboman sebagai cara cepat mengambil ikan.
"Saya kejar hingga ke Desa Air Mali, walaupun dengan kecepatan seadanya," ungkap Sahran yang mengemban tugas langsung dari Menteri Perikanan sejak tahun 2002.
Sahran cuma menyayangkan, perhatian pemerintah daerah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Natuna kurang terhadap pekerjaan yang telah diembannya dengan sukarela bersama 10 anggotanya yang lain.
"Semula kami beranggotakan 15 orang, tapi sekarang hanya bertahan 10. Saya yang paling tua, seharusnya sudah pensiun," ujarnya.
Perhatian yang dimaksud Sahran adalah pompong yang digunakan berikut mesin yang hanya berkekuatan 38 PK merek Zandong.
"Sekarang tidak bisa lagi mengejar kapal-kapal nelayan yang semakin canggih," ujarnya.
Sementara, masyarakat Pulau Seluan masih menangkap ikan dengan cara memancing agar terumbu karang tetap terjaga.
Sikap masyarakat Pulau Seluan ini juga mendapat tanggapan bagus dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Hadi Chandra.
"Sikap seperti inilah yang harus dipertahankan," ujarnya. Tidak seperti di beberapa kawasan lainnya yang malah merusak terumbu karang dengan cara cepat guna mendapatkan ikan.
Dia mengatakan, sepatutnyalah ke depan semua elemen bersatu padu menjaga lingkungan. "Contoh Anambas, saat ini aktivitas ilegal seperti pengeboman dan pembiusan sudah tidak ada lagi," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah harus menggesa MoU yang sudah direncanakan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penggunaan Kapal Hiu Macan guna mengawasi "illegal fishing" di Natuna.
"Ke depan Natuna pun akan seperti Anambas jika semua kini mengambil gerak cepat. MoU ini diperlukan sebagai dasar dalam APBD-P nantinya," harapnya. (KR-RST/A013)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
