
E-KTP Batam Terkendala Server Rusak

Batam (ANTARA Kepri) - Pelaksanaan perekaman KTP elektronik di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau terkendala server rusak.
"Server rusak, jadi kurang maksimal," kata petugas perekaman Kecamatan Batam Kota, Rio Indrayana di Batam, Kamis.
Satu dari dua server perekam data rusak sehingga kinerja perekaman data berkurang 50 persen.
Meski begitu, kata dia, petugas tetap siaga seperti biasa. Delapan orang bergantian menggunakan satu set alat perekaman.
"Tiga jam, kalau sudah capek, gantian dengan kawan lain," kata dia.
Menurut Rio, dalam satu hari, petugas bisa mencatat sekitar 150 data KTP elektronik. Jika tidak rusak, maka petugas dapat merekam sekitar 300 data e-KTP.
Pekerja, kata dia, bekerja dalam dua waktu pagi dan malam. Perekaman dilakukan hingga malam hari.
Camat Batam Kota Syaiful Bahri mengatakan petugas camat berupaya mengganti server yang rusak dengan komputer milik camat agar tidak mengganggu proses perekaman.
"Masih dicoba pakai komputer kami, tapi belum bisa," kata dia.
Hingga sepekan sejak perekaman dimulai, kata dia, petugas sudah bisa merekam 1.200 KTP elektronik.
Sementara itu, di halaman camat tidak tampak orang mengantre untuk pembuatan e-KTP.
Menurut Rio, setiap pagi hingga sore, antrean pembuatan e-KTP memang sepi, karena mayoritas warga sedang bekerja.
"Mulai ramai sore hingga malam hari, itu antre, karena orang sudah pulang kerja," kata dia.
Anggota Komisi VI DPRD Batam di lokasi perekaman mengatakan harapan agar pekerja perekam data terus semangat.
Pemerintah Kota Batam menargetkan perekaman e-KTP selesai September 2012.
Di Batam, terdapat 707 ribu wajib e-KTP untuk Kota Batam dan pada Januari 2013 masyarakat Batam sudah menggunakan e-KTP untuk menghindari kepemilikan tanda penduduk ganda. (Y011/S023)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
