Pemprov Kepri alami efisiensi TKD sebesar Rp108 miliar

id Pemprov kepri,TKD Kepri, Kepri,sekda, sekretaris daerah, batam, efisiensi, pemangkasan, anggaran

Pemprov Kepri alami efisiensi TKD sebesar Rp108 miliar

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengalami efisiensi atau pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp108 miliar dalam belanja APBN tahun anggaran 2025.

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyatakan dari total efisiensi tersebut, sebesar Rp95,94 miliar merupakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik, sedangkan Rp12,87 miliar berasal dari dana alokasi umum (DAU).

"Efisiensi ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tanggal 3 Februari tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD," kata Sekda Adi di Tanjungpinang, Sabtu.

Ia menyampaikan pemangkasan TKD ini akan berdampak pada pembangunan infrastruktur jalan serta sektor transportasi laut di daerah tersebut.

Ia memerinci dalam anggaran DAK fisik 2025, proyek pembangunan atau pemeliharaan jalan yang dialokasikan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepri mengalami pemangkasan sebesar Rp39,55 miliar.

Selain itu, anggaran untuk sektor transportasi laut di Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri juga terkena efisiensi sebesar Rp25,88 miliar.

"Sementara DAK fisik untuk sektor pangan akuatik di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengalami pengurangan sebesar Rp30,5 miliar," jelas Adi.

Adi menambahkan setelah adanya efisiensi TKD, maka DAU Kepri turun menjadi Rp1,199 triliun, sementara DAK fisik turun menjadi Rp92,35 miliar.

Lanjutnya menyampaikan Pemprov Kepri mendukung penuh kebijakan efisiensi APBN maupun APBD agar penggunaan anggaran lebih tepat guna dan sasaran.

"Kami akan berupaya maksimal agar proyek-proyek infrastruktur strategis yang sudah lelang tetap terlaksana dengan mengandalkan APBD," demikian Sekda.

Baca juga: Ardiwinata: Efisiensi anggaran tak berdampak pada sektor MICE

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE