Diskominfo Batam upaya tingkatkan akselerasi pelayanan panggilan darurat

id Kepri,batam ,diskominfo,panggilan darurta,NTPD

Diskominfo Batam upaya tingkatkan akselerasi pelayanan panggilan darurat

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudy Panjaitan. ANTARA/Pemkot Batam

Batam (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Kepulauan Riau berupaya meningkatkan akselerasi pelayanan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) guna memberikan respon cepat dalam memberikan pertolongan pada masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Batam Rudy Panjaitan di Batam, Sabtu, (15/2) mengatakan akselerasi ini turut melibatkan berbagai instansi terkait seperti Polresta Barelang, Basarnas Wilayah Barat, PMI, PLN, BNN, Ditpam BP Batam, sejumlah Perangkat Daerah (PD) dan instansi lainnya yang tergabung dalam layanan NTPD 112.

Adapun kondisi yang dilayani dalam NTPD 112 di antaranya permintaan pelayanan ambulans gawat darurat, penyelamatan manusia, penanganan kebakaran, kejadian kecelakaan, kejadian tindak kriminal, dan kejadian terorisme.

Baca juga: Pemprov Kepri alami efisiensi TKD sebesar Rp108 miliar


“Selanjutnya, penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, hewan buas dan berbisa, kejadian terkait kebencanaan, kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, narkoba, dan kondisi khusus (COVID-19),” ujar Rudy.

Ia menjelaskan dengan adanya layanan darurat melalui 112 tersebut, warga Kota Batam dapat dengan mudah untuk melapor atau mengadukan segala permasalahan terkait layanan yang terdapat pada layanan 112.

Kata Rudy, warga Kota Batam juga tidak perlu khawatir, karena panggilan layanan 112 tidak dikenakan biaya apapun.

“Setelah melapor dan mengadukan suatu masalah, aparatur dan instansi pemerintah terkait akan merespon dengan cepat,” ujar dia.

Ia menjelaskan upaya akselerasi ini memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kota Batam.


Baca juga: Ardiwinata: Efisiensi anggaran tak berdampak pada sektor MICE

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE