Disperindag Batam pastikan isi kemasan MinyaKita sesuai takaran

id Kepri,batam ,minyakita,kemasan ,disperindag,Menteri Pertanian

Disperindag Batam pastikan isi kemasan MinyaKita sesuai takaran

Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau, memastikan isi kemasan MinyaKita sesuai dengan takaran yang ditetapkan.

Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau di Batam, Senin, mengatakan hal itu dipastikan usai pihaknya melakukan sidak di produsen, distributor, dan beberapa pasar tradisional.

“Kami sudah turun tadi pagi. Kami menyasar PT SON sebagai satu-satunya produsen, kemudian mengecek distributor serta sejumlah pasar,” ujar Gustian.

Dari hasil sidak tersebut, Disperindag tidak menemukan kemasan MinyaKita satu liter dengan isi di bawah 1 liter.

“Kami cek langsung di pasar, dan semua MinyaKita yang dijual sesuai ketentuan, yakni 1 liter,” kata dia.

Menurut dia, terdapat sekitar 15 distributor minyak goreng yang ada di Batam, tapi hanya satu produsen yang beroperasi.

Selain memastikan kemasan dan isi MinyaKita, Disperindag juga mengecek harga jual MinyaKita di pasaran.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga produk tersebut di Batam tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, Rp15.700 per liter.

Selain distributor dan pedagang di pasar tradisional, Disperindag Batam juga melakukan survei ke Bulog.

“Kami juga survei ke Bulog karena mereka menjual MinyaKita. Hasilnya tetap sama, tidak ada pelanggaran,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Mentan menemukan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang berada di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2).

Dia menjelaskan bahwa dirinya melakukan keliling dan sidak untuk melihat langsung kondisi pasar. Saat sidak, Mentan menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Baca juga:
Polisi selidiki temuan MinyaKita tak sesuai takaran

Pasokan Minyakita di Batam cukup jelang Ramadhan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE