Batam (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengawasi pembayaran bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi daring di wilayah setempat.
Kepala Disnaker Batam Rudi Sakyakirti di Batam, Jumat, mengatakan berdasarkan arahan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), pemerintah daerah diminta untuk turut mengawasi terlaksananya kebijakan pembayaran BHR ini.
"Selain mengawasi pembayaran THR, kami juga mengawasi jalannya BHR ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan dalam pelaksanaan pengawasan pembayaran THR dan BHR ini Disnaker menyiagakan posko pengaduan bagi yang mengalami kendala atau tidak menerima hak mereka sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau THR semua perusahaan dan karyawan sudah paham perhitungannya. Khusus untuk BHR ini yang baru. Jadi pengemudi online kalau ada pengaduan soal BHR nanti boleh ke kantor Disnaker di Sekupang," kata dia.
Rudi menyampaikan BHR akan dibayarkan oleh masing-masing pengelola aplikasi pengemudi daring.
"Besarannya BHR yang diterima adalah 20 persen dari total pendapatan dalam satu tahun," katanya.
Sementara untuk mereka yang bekerja kurang dari satu tahun, akan diberikan BHR sebesar 10 persen dari total pendapatan.
"Misalnya baru bekerja selama enam bulan, nanti ditotalkan semua pendapatannya akan dikalikan dengan 10 persen. Jadi berapa besaran BHR yang bakal mereka terima, sebenarnya mereka sudah bisa hitung,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan THR kepada mitra pengemudinya dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025.
Presiden mengatakan para pengemudi dan kurir daring atau online memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Baca juga: Disnaker Batam siagakan posko pengaduan THR keagamaan bagi pekerja
Komentar