
KKP Batam Amankan 4.000 Pil Ekstasi
Minggu, 22 Juli 2012 17:32 WIB

Batam (ANTARA Kepri) - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) mengamankan 4.000 pil ekstasi dan sekitar 4 gram sabu-sabu di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam, Minggu.
Kapolsek KKP, AKP Dasrul Savit mengatakan bahwa barang tersebut dibawa dari sebuah kapal feri Batam Jet dari Selatpanjang, Meranti, Provinsi Riau oleh seorang diduga pemilik barang tersebut berinisial B. (KR-LNO/D007)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
