
Jamsostek Batam Bayarkan Klaim Rp103 Miliar

Batam (ANTARA Kepri) - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Batam I, Kota Batam Kepulauan Riau, sejak Januari hingga Juli 2012 telah membayar klaim asuransi kepada peserta atau ahli waris dengan nilai Rp103,46 miliar.
"Klaim tersebut terdiri dari Rp103 miliar untuk pekerja formal, dan Rp460 juta untuk pekerja informal," kata Kepala PT jamsostek Cabang Batam I, Rilexya Suryaputra di Batam, Jumat.
Rilexya mengatakan, klaim tersebut meliputi pembayaran jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.
"Untuk sektor informal, sekitar 73 persen klaim yang dibayarkan untuk program jaminan pemeliharaan kesehatan," kata dia.
Jamsostek Cabang Batam I, kata Rilexya, pada 2012 menargetkan sepanjang 2012 sebanyak 3.600 tenaga informal termasuk tukang ojek, pekerja pasar dan pekerja lain di kota tersebut terlindungi dengan program jaminan asuransi. Sementara hingga Juli sudah sekitar 2.000 yang tercakup dalam program Jamsostek.
Program tersebut, kata dia, salah satu upaya Jamsostek untuk memberikan perlindungan kerja pada orang yang berusaha sendiri atau berusaha atas risiko sendiri yang pada umumnya bergerak pada usaha ekonomi informal.
Sektor itu bisa diklasifikasikan dengan karakteristik modal kecil, teknologi sederhana, kualitas barang dan jasa rendah, tempat usaha tidak menetap, mobilitas tinggi, kelangsungan usaha tidak terjamin dan jam kerja tidak teratur.
"Perlakuan dan pelayanan kepada peserta sektor informal tetap sama seperti kepada peserta sektor formal. Layanan ini tengah kami kembangkan dalam beberapa tahun ke depan dengan tujuan semua pekerja memiliki jaminan perlindungan sosial," katanya.
Rilexya mengatakan hingga saat ini tukang ojek dan pekerja pasar (butuh pasar) merupakan pekerja yang paling banyak mendapatkan pelindungan Jamsostek.
Sementera untuk pekerjaan lain seperti nelayan adalah peternak, buruh peternakan, tukang cukur, tukang kayu, tukang batu, tukang las, penjahit, mekanik, juru masak, sopir serta lainnya belum begitu banyak.
Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial bagi tenaga kerja, kata Rilexya, Jamsostek terus berupaya meningkatkan peranannya dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja.
Corporate Social Responsibility PT Jamsostek dikenal dengan nama Program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). (KR-LNO/F002)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
