Jakarta (ANTARA) - Jajaran TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan tujuh orang calon pekerja migran Indonesia ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia pada Sabtu (19/4).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan penggagalan itu terjadi ketika para calon pekerja migran itu akan berangkat dari Dermaga di kawasan Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, menuju Tawau, Malaysia.
"Setelah beberapa saat melakukan penyisiran, tim mendapati tujuh orang calon penumpang yang hendak menyeberang dari Dermaga Tradisional H. Putri Nunukan menuju ke Tawau, Malaysia, melalui Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang," katanya.
Kadispenal melanjutkan tujuh orang calon pekerja migran ilegal itu terdiri atas empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
Saat diperiksa, tujuh orang calon pekerja migran itu diketahui tidak memiliki dokumen lengkap layaknya pekerja migran legal atau resmi.
Setelah diperiksa, tujuh orang calon pekerja migran ilegal itu selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Sebatik Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal ke Malaysia
Komentar