Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Edison Manik di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu, untuk membahas sinergisitas pembinaan dan penegakan hukum.
Kapolda mengapresiasi peran strategis Kanwil Kemenkum Kepri dalam menyebarluaskan kesadaran hukum kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kesadaran hukum sangat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi di Kepri,” kata Asep.
Dalam pertemuan itu, jenderal polisi bintang dua itu menekankan pentingnya kolaborasi dalam menanggulangi peredaran barang palsu dan ilegal, serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual.
Baca juga: Polda Kepri tunggu hasil audit kerugian korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
“Polda Kepri siap mendukung program-program Kemenkum termasuk upaya edukasi dan penegakan hukum di tengah masyarakat,” kata Asep.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemekum Kepri Edison Manik menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam hal pembinaan hukum terhadap masyarakat.
Menurut dia, dari ratusan desa yang ada di Kepri, baru 70 persen desa yang tergolong sebagai desa sadar hukum. Hal ini menjadi perhatian serius pihaknya.
“Kanwil Kemenkum Kepri juga siap membatu Polri dalam penyuluhan KUHP baru kepada masyarakat, dan berharap dukungan dari Polda Kepri terhadap pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan,” kata Edison.
Pertemuan itu juga membahas soal pemalsuan merek dagang yang marak terjadi di wilayah Kepri. Edison mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pengawasan dengan berkunjung langsung ke pusat-pusat perdagangan untuk memastikan keaslian barang yang dijual.
Baca juga:
Kapolri kunjungan kerja ke Kepri
Empat anak Natuna binaan Lanud RSA lolos seleksi TNI
Komentar