Batam (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berkomitmen memprioritaskan pengkajian Kampung Vietnam di Pulau Galang sebagai cagar budaya.
Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata mengatakan hal tersebut usai menerima surat dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang meminta dilakukan kajian terhadap kawasan tersebut.
“Dari BP Batam kemarin menyurati kami, mendiskusikan agar Kampung Vietnam bisa ditetapkan menjadi cagar budaya. Kami sangat menyambut baik permintaan itu dan segera menindaklanjuti,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Jumat.
Baca juga: Pemkab Bintan pantau kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha
Proses awal yang dilakukan adalah menetapkan kawasan tersebut sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) agar dapat dikaji oleh pihak Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim tersebut terdiri dari tujuh orang bersertifikasi dari dari pihak kementerian.
“Semua yang ingin ditetapkan sebagai cagar budaya harus melalui tahap ODCB terlebih dahulu. Nanti akan diusulkan ke TACB untuk dikaji, didiskusikan dalam sidang dengan narasumber berkompeten, dan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi,” katanya.
Saat ini Batam memiliki 14 cagar budaya yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Menteri P2MI sebut perlindungan PMI perlu kolaborasi berbagai pihak
Penetapan cagar budaya dilakukan melalui proses yang ketat, kata dia, mulai dari pelaporan, kajian, persidangan, rekomendasi, hingga penandatanganan dan penetapan oleh Wali Kota Batam.
Selanjutnya status cagar budaya yang ditetapkan di tingkat kota dapat diusulkan naik menjadi cagar budaya tingkat provinsi atau nasional.
Ardiwinata juga mengatakan masyarakat dapat ikut melaporkan benda atau kawasan yang diduga cagar budaya.
Selain itu Pemerintah Kota (Pemkot) Batam juga telah menempatkan dua orang juru pelihara untuk menjaga situs sejarah seperti pemakaman Temenggung Abdul Jamal di Pulau Bulang dan kompleks Zuriyat Nong Isa di Nongsa.
“Penetapan Kampung Vietnam sebagai cagar budaya juga akan berdampak positif bagi pariwisata Batam. Ini bisa menjadi destinasi edukatif dan historis yang memperkaya daya tarik kota ini,” ucap Ardiwinata.
Baca juga:
P2MI gandeng PWKI Batam untuk cegah PMI ilegal
Balai Karantina-Kejati Kepri sinergi cegah produk pertanian ilegal
Komentar