Jakarta (ANTARA) - Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, Jokowi tidak berlangsung lama di SPKT Polda Metro itu. Sekitar pukul 10.14 WIB, Jokowi keluar dari ruangan SPKT Polda Metro.
Jokowi tidak menyampaikan apapun dan hanya melambaikan tangan kepada awak media yang hadir di SPKT Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa Jokowi bakal datang sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedatangan Jokowi itu, kata dia, untuk melaporkan terkait polemik ijazah palsu. Kendati demikian, Yakup tak membeberkan secara detail laporan tersebut.
Baca juga: Kepri dapat dua unit minibus pariwisata dari Kemenhub
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa pelapor Roy Suryo dan tiga orang lainnya terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai klarifikasi atas laporannya pada Rabu (23/4).
"Masih dalam pemeriksaan klarifikasi," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon H Sianipar, Tifauziah Tyassuma dan Rizal Fadilah, dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4).
Keempat terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo atau Jokowi.
Karyono mengatakan bahwa saat ini pelapor sudah mendatangi Polres Metro Jakpus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Kuasa hukum Hasto penuhi panggilan KPK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapor ijazah palsu, Jokowi datangi SPKT Polda Metro Jaya
Komentar