Tanjungpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan bantuan dua unit minibus untuk angkutan antar moda Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Kedua unit bus tersebut resmi beroperasi, Selasa (29/4), dengan ditandai acara seremonial penyiraman air kembang di Gedung Daerah Kepri, Kota Tanjungpinang.
"Alhamdulillah, kehadiran bus ini sangat bagus untuk menunjang pariwisata daerah, apalagi Pemerintah Pusat sudah menetapkan Kepri sebagai KSPN," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai meluncurkan angkutan antar moda KSPN di Tanjungpinang, Selasa.
Baca juga: Sidang perkara Kompol Satrian Nanda Cs digelar maraton
Ansar menyebut bus bantuan dari Kemenhub ini dapat mempermudah akses wisatawan domestik, mancanegara, maupun masyarakat lokal yang hendak bepergian ke tempat-tempat wisata khususnya di Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Bintan), dengan tarif penumpang lebih murah dan terjamin karena kendaraan masih baru.
Ia juga mengajak semua pihak terkait berkolaborasi menjaga serta memanfaatkan kendaraan tersebut secara maksimal sesuai peruntukannya.
"Manfaatkan ini dengan baik, sehingga ke depan diharapkan makin banyak bantuan pusat untuk Kepri," ucap Ansar.

Sementara, pengoperasian kedua unit bus tersebut dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri bekerja sama dengan Damri.
Kepala BPTD Kelas II Kepri Dini Kusumahati menyampaikan bus itu beroperasi setiap hari melayani penumpang rute Tugu Sirih-Lagoi melewati objek wisata Patung Seribu-Trikora atau rute sepanjang 116 kilometer.
Tiap-tiap penumpang dikenakan tarif bus sebesar Rp44 ribu sekali jalan. Loket penjualan tiket akan dibuka di kawasan Tugu Sirih, Tepi Laut, Tanjungpinang.
"Kapasitas penumpang 14 kursi per unit bus, jadi totalnya 28 penumpang," ujar Dini.
Baca juga:
Bea Cukai Batam gagalkan penyeludupan sabu dari malaysia yang disembunyikan di sandal
Pemkot Batam fasilitasi pinjaman tanpa bunga dan agunan ke pelaku usaha mikro
Komentar