BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan seorang CPMI ke Kamboja

id BP3MI Kepri, Pekerja Migran Indonesia, Pemberangkatan ilegal,Kamboja

BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan seorang CPMI ke Kamboja

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal ke Kamboja di Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Jakarta (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggagalkan pemberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal ke Kamboja di Pelabuhan Batam Center, Rabu (30/4).

Berdasarkan laporan BP3MI Kepri pada Kamis, yang dikutip KP2MI di Jakarta, CPMI berinisial SG diamankan bersama seorang fasilitator berinisial SY.

"BP3MI Kepulauan Riau dan tim melakukan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi di seluruh wilayah pelabuhan Batam," kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi rencana pemberangkatan seorang CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4), yang mereka tindaklanjuti bersama tim Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.

Dari pendalaman diperoleh informasi adanya seorang CPMI illegal bernama SG yang baru saja dideportasi, dan akan kembali berangkat kerja ke Kamboja.

SG merupakan seorang PMI yang dideportasi dari Kamboja ke Indonesia, sementara paspornya ditahan majikannya terdahulu di Kamboja.

Namun, saat mengurus kembali, Imigrasi Batam tidak menerbitkan paspornya.

Oleh seseorang yang masih dalam penyelidikan, SG kemudian ditawari membuat paspor baru melalui Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 juta dengan proses yang cepat dan paspornya berhasil diterbitkan dengan nomor paspor baru.

"Diduga ada orang yang membantu fasilitasi baik pembuatan paspor, penampungan, dan pemberangkatan melalui pelabuhan Batam Center Batam," ujar Imam, merujuk fasilitator atau perantara tersebut dengan inisial SY.

Tim kemudian melakukan profiling dan pengamatan di lokasi penampungan, jalur menuju Pelabuhan Batam Center.

Saat ini korban SG, dan SY berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk proses pendalaman dan penegakan hukum.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE