
DPRD Batam Dukung Pembentukan BUP

Batam (ANTARA Kepri) - DPRD Kota Batam memutuskan mendukung pembetukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang diajukan pemerintah setempat setelah lima dari sembilan fraksi menyatakan dukungan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi, Selasa.
Fraksi pendukung pembentukan BUP yang sebelumnya telah dua kali menolak dan kemudian menyetujuinya adalah Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Hanura dan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR).
Sementara yang tetap menolak adalah Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia Perjjuangan (PDIP), Fraksi PKB dan Fraksi Peduli Keadilan Nasional (PDN).
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batam, Tintin Yuniastuti menyatakan menolak melihat kinerja Badan Usaha Milik Darah (BUMD) Kota Batam yang lebih dulu dibentuk ternyata tidak berjalan dan justru menghabiskan anggaran pemerintah.
"Selama ini, BUMD yang ada tidak dikelola dengan baik sehingga justru merugi dan menghabiskan anggaran APBD. Rancangan pembentukan BUP sebelumnya juga sudah diajukan dua kali namun ditolak. Kami tetap berpendirian menolak pembentukan BUP," kata dia.
Selain itu, kata dia, BUMD tidak masuk program legislasi daerah yang harus di bahas di DPRD Kota Batam.
Fraksi lain yang menolak beralasan pemerintah kota belum memiliki pertimbangan yang lebih kuat lagi dari pengajuan sebelumnya yang sudah dua kali ditolak DPRD.
"Ini sama saja seperti pengajuan yang dulu. Kami tidak bisa menyetujuinya," kata Fraksi Peduli Keadilan Nasional, Edi C Lumawi.
Sementara fraksi-fraksi yang mendukung menganggap keberadaan BUP penting untuk menambah APBD Kota Batam dari pengelolaan pelabuhan.
"Batam memiliki wilayah kepulauan dan terletak sangat strategis. Maka perlu keberadaan BUP untuk mengelola potensi dari banyaknya kapal yang berlabuh dan bidang lain yang berhubungan dengan kepelabuhanan," kata juru bicara Fraksi Hanura, Musofa.
Juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Ida Wati juga menyatakan hal serupa. Fraksinya mendukung pembentukan BUP dengan harapan APBD Batam bisa meningkat dari usaha bidang kepelabuhanan.
Pimpinan sidang, Ruslan akhirnya menutup sidang paripurna dan akan melaksanakan sidang lanjutan pada 10 September mendatang dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi.
Wakil Wali Kota Batam, Rudi setelah sidang menyatakan pembentukan BUP bertujuan mengelola pelabuhan diluar yang sudah dikelola oleh BP Batam agar pelayanan yang diberikan pada seluruh pelabuhan bisa lebih baik. (LNO/E010)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
