Batam (ANTARA) - Personel Binmas Sabara Polda Kepri turun langsung mengawal proses pemulangan 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Terminal Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Pengawalan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kombes Pol. Wawan Kurniawan dan Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Kombes Pol. Ruddy CK.
Menurut Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Wawan Kurniawan menjelaskan kehadiran pihaknya dalam rangka memastikan pemulangan PMI deportasi tersebut berjalan aman dan lancar, termasuk mendata para PMI untuk mengetahui apa permasalahan yang dialami hingga dideportasi.
“Kami mengawal, sekaligus mendata, nama, alamat dan sudah berapa lama mereka bekerja di Malaysia, apa alasannya dideportasi,” kata Wawan.
Baca juga: Kebutuhan hewan kurban Idul Adha di Kepri capai 17 ribu ekor
Perwira menengah Polri itu mengatakan pengawalan ini bagian dari fungsi Binmas dalam hal preventif dan preemtif terkait persoalan PMI non presedural, sebagaimana arahan pimpinan Polri, baik Kapolri maupun Kapolda Kepri agar persoalan PMI menjadi atensi semua pihak termasuk kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, kata Wawan, pihaknya mendata asal PMI deportasi tersebut dari mana, dan berangkat ke Malaysia dari mana, dan bekerja apa selama di negara tetangga.
Jajarannya juga memastikan 107 PMI deportasi ini selanjutnya dibawa ke Shelter P2MI di Kota Batam untuk mendapatkan pembinaan.
“Dan kami akan berkoordinasi dengan BP2MI terkait keterampilan PMI, karena ada PMI ini bekerja sebagai pelayanan, asisten rumah tangga, pekerja domestik lainnya. Mereka tidak punya keterampilan, tidak memperhatikan paspor sudah over stay, atau masuk ke Malaysia tidak sesuai prosedur,” kata Wawan.
Setibanya para PMI deportasi itu di Pelabuhan Batam Center, Dirbinmas dan Dirpamobvit berkomunikasi dengan mereka, menanyakan kenapa dideportasi dan apakah ada niatan kembali bekerja di Malaysia.
Baca juga: Pemko Batam anggarkan Rp5,4 M untuk bantu lansia tidak mampu
“Beberapa yang kami tanyakan tadi, PMI ini ada yang ditahan di Malaysia, mereka mengaku kapok dan pingin pulang saja ke kampung halamannya,” ujar Wawan.
Pemulangan 105 PMI deportasi ini difasilitas oleh KJRI Johor Bahru dan BP3MI Kepri. Ini merupakan pemulangan yang kesekian kalinya, terakhir tanggal 19 April sebanyak 100 PMI deportasi. Kemudian tanggal 10 April sebanyak 96 orang. Lalu, tanggal 6 Maret sebanyak 44 orang, akhir Februari dipulangkan 150 orang lewat Tanjungpinang, selanjutnya tanggal 6 Februari ada 150 orang, tanggal 5 Februari sebanyak 80 orang, tanggal 9 Januari ada 129 orang, dan 17 Januari ada 37 orang.
Terpisah, Staf Perlindungan BP3MI Kepri Indra D Putra di Pelabuhan Batam Center mengatakan pemulangan 105 PMI deportasi dari Johor Bahru, Malaysia ini dilakukan dua tahap, tahap pertama sebanyak 70 orang, sisanya trip kedua sebanyak 36 orang.
“Hari ini ada 105 orang PMI deportasi dipulangkan, rata-rata pelanggaranya over stay dan dokumen tidak lengkap,” kata Indra.
Baca juga: Pemprov Kepri gagas beasiswa dokter spesialis bagi anak daerah
Komentar