
Keluarga Korban Penembakan Minta Autopsi Ulang

Batam (ANTARA Kepri) - Keluarga dari almarhum Muhammad Yasin Bin Mustofa alias Joni, salah seorang warga Indonesia yang tertembak di Malaysia, meminta dilakukan autopsi ulang atas jenazah Joni yang telah tiba di Batam pada Senin sore.
"Kami minta jenazah abang kami Joni diautopsi ulang karena kami tidak puas dengan kondisi mayat yang penuh dengan jahitan," ujar Hary adik almarhum Joni.
Sambil memperlihatkan foto almarhum yang memiliki bekas luka tembakan di dada dan jahitan panjang di dada hingga leher, ia beralasan walaupun abangnya itu mati karena ditembak tapi tak semestinya mendapatkan kondisi seperti itu.
"Saya mendapatkan foto ini di internet, kami curiga autopsi yang dilakukan pihak sana (Malaysia) tidak benar dan bisa saja ada bagian organ yang hilang. Ini dugaan kami makanya kami mau autopsi ulang," ujar Hari.
Autopsi ulang tersebut dilakukan di Rumah Sakit Otorita Batam begitu jenazah telah diserahkan dari pihak Kementerian Luar Negeri RI ke keluarga korban di Batam.
Pada Senin sore dua jenazah dari empat orang warga Indonesia yang tewas tertembak di Negara Bagian Perak, Malaysia pada 7 September lalu, dikirim ke Batam. Empat orang warga Indonesia tersebut dua diantaranya merupakan warga Batam yakni Joni dan Osnan.
Keluarga Osnan menerima kepulangan jenazahnya dan langsung disemayamkan di Bengkong, tempat tinggal almarhum, sedangkan keluarga Joni menolak mengebumikan jenazahnya sebelum adanya autopsi ulang.
"Salah satu pihak keluarga minta autopsi ulang dan itu disetujui dengan bantuan dari Pemerintah Kota Batam," ujar Wakil Wali Kota Batam Rudi saat menyambut kepulangan dua jenazah tersebut di Bandara hang Nadim Batam.
Menurut dia, Pemerintah Kota akan membantu warganya itu walaupun sebetulnya jenazah korban penembakan tersebut telah dilakukan autopsi di Malaysia.
Sementara itu perwakilan dari Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Faiez Maulana yang mengantarkan dua jenazah tersebut ke Batam, mengatakan pihaknya telah menyerahkan dua jenazah warga Indonesia yang bekerja di luar negeri itu ke pihak keluarganya dengan disaksikan pemerintah daerah setempat.
"Saya datang kemari untuk menyerahkan dua jenazah warga kita yang meninggal di luar negeri. Ada keluarga yang langsung menjalankan fardu kifayah dan satu keluarga lagi minta dilakukan autopsi ulang. Itu tetap kami dampingi hingga selesai dan fardu kifayah terhadap almarhum terlaksanakan," ujar Maulana.
Ia menjelaskan, jenazah yang dibawanya itu telah diautopsi secara resmi oleh otoritas rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah Malaysia. Autopsi dilakukan sesuai prosedur terhadap kematian yang tidak wajar.
"Seperti kita di Indonesia juga, jika ada kejadian meninggal WNI tidak wajar maka dilaksanakan autopsi. Perihal kembali dilakukannya autopsi lagi itu adalah keinginan keluarga bersangkutan," katanya. ***
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
