Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan akan mulai memberlakukan aturan pembatasan aktivitas malam hari hingga pukul 21.00 WIB bagi para pelajar di daerah setempat mulai besok, Selasa (3/6).
“Kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan pak gubernur. Ini juga akan menjadi bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar,” ujar Supian di Depok, Senin.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan perlindungan terhadap generasi muda.
Ia menegaskan bahwa para pelajar tidak lagi diizinkan berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan yang mendesak setelah pukul 21.00 WIB.
“Tidak lagi berkeliling, berkeliaran di atas jam sembilan malam. Untuk itu kami mohon dukungan dari Bapak-Bapak TNI dan Polri untuk sama-sama kita mengontrol lingkungan,” jelasnya.
Penerapan aturan ini akan melibatkan jajaran wilayah dan keamanan hingga tingkat bawah, termasuk camat, lurah, kapolsek, danramil, babinsa, dan bhabinkamtibmas.
“Jangan sampai di atas jam sembilan anak-anak kita masih nongkrong-nongkrong. Kita ingin mereka kembali ke rumah, istirahat bersama keluarga di jam yang sudah tidak layak lagi mereka berada di luar,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Depok berlakukan jam malam bagi pelajar mulai Selasa
Komentar