Logo Header Antaranews Kepri

"Sweeping" Pekerja Resahkan PMA Batam

Rabu, 3 Oktober 2012 16:56 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Aksi penyisiran dan pemaksaan pekerja untuk mengikuti mogok dan unjuk rasa ke pabrik dan kantor meresahkan penanam modal asing.

"Aksi-aksi 'sweeping' ini telah menimbulkan sejumlah keresahan di kalangan investor asing yang menganggap tindakan ini sangat keterlaluan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Cahya di Batam, Rabu.

Para aktivis memaksa masuk ke dalam pabrik lalu mengusir dan memaksa para pekerja keluar pabrik untuk ikut berunjuk rasa.

Sedikitnya lima perusahaan melaporkan aksi meresahkan itu kepada pengurus Apindo Batam.

"Satu perusahaan di Tanjung Uncang dan lainnya di wilayah Batam Centre," kata dia.

Apindo juga menyesalkan aksi "sweeping" yang dilakukan aktivis serikat pekerja.

Menurut Cahya, aksi pemaksaan untuk berunjuk rasa menyalahi aturan.

"Hak pekerja itu sama, bagi mereka yang mau bekerja, hak mereka juga harus dihargai. Jangan diganggu. Tak boleh dipaksa harus ikut demo. Itu melanggar aturan," kata dia.

Meski begitu, Cahya menilai aksi unjuk rasa belasan ribu pekerja di Batam relatif damai tanpa menimbulkan kericuhan.

"Secara keseluruhan Apindo bersyukur bahwa aksi mogok di Batam berjalan damai," kata dia.

Terkait pelaksanaan sistem outsourcing yang dituntut pekerja, Cahya mengatakan saat ini masih dibutuhkan.

Tapi, kata dia melanjutkan, memang harus ada pengawasan dan batasan mana yang boleh dan tidak.

"Kami setuju bahwa harus ada pengawasan dan pembatasan, sehingga apa yang boleh dan yang tidak boleh serta pelaksanaan di lapangan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Kebijakan perizinan "outsourcing" sedang dibahas pemerintah pusat, maka pengusaha dan pekerja harus sama-sama menunggu.

"Ini yang harus kita kawal sama-sama," kata dia.

Pekerja dan pengusaha harus bersinergi dan tidak perlu terprovokasi yang dapat merugikan.

"Tidak perlu ada gesekan-gesekan di daerah, hanya akan merugikan kita semua," kata dia. (Y011/N005)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026