Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Targetkan Rp60 Miliar PAD PBB

Minggu, 7 Oktober 2012 17:08 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2013 mencapai Rp60 miliar.

"Target ini berdasarkan realisasi sebelumnya yang dipungut Kantor Pajak Pratama Batam," kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Pelayanan BPHTB Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam Sri Indra Praja di Batam.

Mulai 2013, pemerintah kota mulai memungut PBB untuk PAD, berdasarkan UU Pendapatan Daerah dan Perda tentang Pajak Daerah.

Indra mengatakan target pendapatan itu dari 250 ribu wajib pajak di pulau utama dan pulau-pulau pesisir, termasuk Galang dan Rempang yang masih dalam status quo.

"Semua lahan yang dimanfaatkan wajib membayar PBB, termasuk yang di Galang," kata dia.

Untuk nilai jual objek pajak, ia mengatakan untuk sementara masih menggunakan data dari Kantor Pajak Batam, sebelum ditetapkan sendiri oleh pemerintah kota.

Dispenda, kata dia, akan melakukan pendataan ulang untuk mencari formula NJOP yang baru termasuk jumlah wajib pajak.

Sementara itu, dengan pengalihan pendapatan PBB dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, maka pendapatan daerah akan meningkat.

Menurut Indra, jika sebelum 2013 pendapatan PBB dibagi hasil ke daerah 64,8 persen, maka dengan pengelolaan mandiri maka seluruh nilai PBB yang dipungut menjadi hak pemerintah daerah.

Ia mengatakan pemerintah kota sudah melakukan berbagai kesiapan untuk alih PBB.

"Ada beberapa yang harus siap, antara lain peraturan daerah, sarana, prasarana, struktur organisasi, rekening, kerjasama dengan BPN, REI dan BP Batam, semua sudah dilakukan," kata Indra.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan petugas pemungut yang di-"magang"-kan ke kantor pajak.

"Sarana dan prasarana persiapan, apa yang selama ini kami miliki, terutama sistem pengelolaan kami pelajari. Baik perekam data sampai proses cetak," kata dia menambahkan. (Y011/D009)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026