
Wali Kota Batam Rombak Jabatan Staf

Batam (ANTARA Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan melakukan perombakan jabatan staf rombak, Selasa, menyusul permohonan alih tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Ahmad Hjiazi.
Wali Kota akhirnya mengabulkan permintaan Ahmad Hijazi dan menempatkannya sebagai staf ahli Wali Kota. Sedangkan Amsakar yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) menggantikan Ahmad Hijazi.
Sedangkan Staf Ahli Wali Kota Pebrialin dilantik menjadi Kepala Dinas PMPK-UKM yang ditinggalkan Amsakar Achmad.
Wali Kota mengatakan Amsakar harus segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas-tugas yang ditinggalkan Ahmad Hijazi.
Sebagai tugas pertama, kata Wali Kota, Amsakar harus menyiapkan dan menjalankan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) yang akan dilaksanakan.
Sebagai Kadisperindag yang baru, lanjut Wali Kota, Amsakar juga harus menyusun kajian tarif listrik di Batam.
"Tugas terkait dengan tarif listrik PLN untuk pak Amsakar," kata dia.
Kepada Ahmad Hijazi, Wali Kota menyatakan jabatan staf ahli bukan berarti akhir karir, karena bisa saja diangkat lagi pimpinan SKPD.
"Jabatan staf ahli bukan segala-galanya. Jadi jangan berfikir itu akhir dari karir. Pak Suhairi dari staf ahli menjadi Asisten II. Pak Pebrialin juga dari staf ahli menjadi Kadis," kata dia.
Rotasi, kata Wali Kota, adalah hal yang biasa dilakukan di lingkungan pemerintahan.
"Ini biasa dan akan menyusul pelantikan-pelantikan pejabat yang lain," kata dia.
Sebelumnya, kepada ANTARA, Ahmad Hijazi mengatakan meminta mundur dari jabatannya karena terlalu lama menduduki posisi Kadisperindag ESDM.
"Saya sudah 10 tahun, termasuk tiga tahun Plt," kata dia.
Kemunduran dirinya, kata dia, sekaligus memberikan peluang jenjang karir yang bagus bagi bawahannya.
"Kabag dan Kasie biar maju, jangan saya jadi penghambatnya," kata Hijazi. (Y011/M009)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
