Batam (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tengah melakukan pemangkasan dan peremajaan pohon yang dianggap mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Disperkimtan Batam Eryudhi Apriadi menjelaskan kegiatan tersebut difokuskan pada pohon-pohon besar yang berpotensi mengganggu kabel listrik, akses dan lalu lintas jalan, hingga membahayakan warga jika patah atau tumbang.
“Pemangkasan ini dilakukan bertahap. Saat ini di wilayah Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja, seperti dari simpang Baloi Centre, Windsor, hingga kawasan Masjid Jabal Arafah. Pohon-pohon besar di sepanjang jalur ini kami rapikan,” katanya saat dihubungi di Batam, Rabu.
Selain itu, lanjutnya, pemangkasan juga sedang berlangsung di koridor SMA Negeri 3 - Botania 1 - Taman Raya hingga Simpang Cikitsu, serta di jalur lambat Sukajadi.
Di wilayah Seraya, kata dia, penebangan dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan terhadap pohon-pohon tua yang rawan tumbang yakni beberapa Pohon Angsana.
“Botania 1 baru sekitar 10 persen selesai, karena baru mulai hari Senin (16/6) kemarin. Kalau di Jalan Budi Kemuliaan ada pohon yang kami tebang, khususnya Angsana tua atau yang tumbuhnya miring,” ujarnya.
Baca juga: Kasus pasien yang meninggal di RSUD Batam, BPJS Kesehatan Batam tegaskan JKN jamin layanan gawat darurat
Ia menjelaskan beberapa jenis pohon ditebang karena jika hanya dipangkas dapat membuat pertumbuhan menjadi lebih rimbun dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Eryudhi juga menambahkan proses penanaman pohon dan tanaman akan dilakukan setelah kegiatan peremajaan pohon selesai.
Namun, lanjutnya, penanaman akan disesuaikan dengan koordinasi bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam agar tidak mengganggu rencana pelebaran jalan.
“Kami harus pastikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk penanaman, agar sesuai dengan master plan tata kota,” kata dia.
Kegiatan itu, menurut dia, akan terus berlangsung sepanjang tahun 2025, mengikuti jadwal yang sudah disusun. Ia berharap masyarakat bisa mendukung upaya ini demi menciptakan lingkungan jalan yang aman.
Baca juga: Kejari Batam tetapkan WNA Singapura sebagai tersangka korupsi fasum-fasos
Baca juga: Diskan: KNMP bisa jadi solusi permasalahan nelayan di Batam
Komentar