BNN ungkap Ibu rumah tangga jadi target sindikat narkoba

id Martinus hukom, bnn, ibu rumah tangga,Sindikat narkoba, kurir narkoba

BNN ungkap Ibu rumah tangga jadi target sindikat narkoba

Sejumlah tersangka diamankan dari kasus narkotika selama April-Juni 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Martinus Hukom mengungkapkan bahwa perempuan atau ibu rumah tangga kini menjadi target sindikat narkoba untuk menjadi kurir barang terlarang.

Menurut dia, hal itu tercermin dari banyaknya perempuan atau ibu rumah tangga yang ditangkap sebagai tersangka dugaan peredaran narkotika selama April—Juni 2025. Temuan tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berperan pasif atau sebagai korban, tetapi juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat terorganisir.

"Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba, yang telah merambah dan memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian," kata Martinus Hukom saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Senin.

Baca juga: Menko sebut peredaran narkoba harus diberantas hingga jaringan terkecil di Indonesia
Selama periode April—Juni 2025, kata dia, ada 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika, terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Artinya sebanyak 20 persen dari total tersangka adalah perempuan.

Menurut dia, keterlibatan tersebut umumnya dimulai dari peran sebagai kurir, yang dianggap aman oleh sindikat karena minim kecurigaan aparat. Namun, seiring dengan waktu, perempuan mulai menempati posisi yang lebih strategis seperti perekrut, pengendali distribusi, bahkan pengelola keuangan hasil bisnis gelap narkotika.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN: Ibu rumah tangga kini target sindikat narkoba untuk jadi kurir

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE