
Realisasi Program RLTH Karimun sudah 70 Persen

Karimun (ANTARA Kepri) - Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan realisasi Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) di beberapa kecamatan sudah mencapai 70 persen.
"Berdasarkan survei yang kami lakukan baru-baru ini, rata-rata fisik rumah yang telah direhab mencapai 70 persen, bahkan di Kecamatan Moro dan Durai bangunannya sudah mencapai atap," kata Kepala Dinas Sosial Karimun Hurnaini di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Menurut Hurnaini pengerjaan rumah warga miskin terus diawasi dan dipantau sehingga pelaksanaannya sesuai dengan rencana dan semuanya sudah selesai pada Desember 2012.
"Pendistribusian material bangunan juga tidak mengalami kendala, termasuk di kecamatan terjauh seperti di Moro dan Durai," katanya.
Dia mengatakan, tim verifikasi dan pengawasan Program RRTLH terus memantau pelaksanaan rehab yang dilaksanakan dengan pola swadaya melalui kelompok penerima program.
"Kami berharap pelaksanaan program RRTLH tahap kedua ini tidak bermasalah, apalagi sampai ada upaya memanipulasi atau menggelembungkan harga material sehingga kondisi fisik bangunan yang direhab tidak sesuai dengan harapan," tuturnya.
Dia menjelaskan, jumlah rumah tidak layak huni yang direhab pada tahun ini sebanyak 1.020 unit, meningkat dibandingkan tahun 2011 sebanyak 800 unit.
Anggaran rehab 1.020 unit rumah tersebut berasal dari APBD kabupaten dan provinsi dengan sistem sharing 1:2.
"Nilai rehab untuk satu rumah sebesar Rp20 juta," ucapnya.
Wakil Bupati Aunur Rafiq dalam satu kesempatan mengharapkan program RRTLH berjalan dengan baik dan selesai sesuai jadwal.
"Program ini merupakan bagian dari program pengentasan dari kemiskinan. Tim verifikasi kami harapkan terus memantau pelaksanaannya agar pengerjaannya sesuai dengan harapan," katanya. (ANTARA)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
