KPK sebut Gubernur Jatim Khofifah diperiksa pada Kamis

id Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jatim,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Dana Hibah Jatim

KPK sebut Gubernur Jatim Khofifah diperiksa pada Kamis

Arsip foto- Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau ruang asrama yang nantinya akan dipakai oleh siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/7/2025). (ANTARA/Fahmi Alfian)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim pada Kamis (10/7).

“Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa KPK meyakini Khofiffah akan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Baca juga: KPK usut aliran dana proyek pembangunan jalan di Sumut

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025.

Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Gubernur Jatim Khofifah diperiksa di Polda Jatim pada Kamis

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE