Logo Header Antaranews Kepri

Mensos minta nasihat KPK soal pengadaan barang dan jasa

Jumat, 8 Mei 2026 15:27 WIB
Image Print
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelum memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan terkait konsultasi Kemensos dengan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengaku pihaknya meminta nasihat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengadaan barang dan jasa untuk program di Kementerian Sosial pada masa mendatang.

“Kami telah meminta nasihat, tadi di antaranya adalah kami meminta apakah mungkin jika Kementerian Sosial dalam pengadaan barang dan jasa itu dilakukan oleh instansi lain lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang,” ujar Mensos setelah berkonsultasi dengan KPK terkait pengadaan barang dan jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Mensos menjelaskan permintaan nasihat kepada KPK tersebut untuk mengantisipasi melonjaknya anggaran untuk Kemensos di tengah keterbatasan sumber daya manusia dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.

“Kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar,” jelasnya.

Sementara itu, dia mengatakan ada dua poin penting lainnya yang perlu disampaikannya kepada publik setelah berkonsultasi dengan KPK.

“Ada beberapa poin penting yang perlu saya sampaikan secara jujur, bahwa sampai hari ini, dalam catatan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), kami (Kemensos, red.) masih di peringkat ke-167 dalam pengadaan barang dan jasa dari 600 lebih lembaga maupun instansi yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan Kemensos menunggu hasil evaluasi dan kajian KPK terkait pencegahan korupsi pada program Sekolah Rakyat.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos mengaku minta nasihat KPK soal pengadaan lewat instansi lain



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026