Pemkab Natuna perpanjang masa libur sekolah

id SPMB,Libur sekolah,Semester,Natuna,Kepri,Disdik,Dinas Pendidikan

Pemkab Natuna perpanjang masa libur sekolah

SDN 013 Ranai di Kecamatan Bunguran Timur. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau memperpanjang masa libur sekolah semester genap tahun ajaran 2025/2026 hingga satu pekan ke depan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Natuna, Nasria, di Natuna, Jumat, mengatakan semula libur sekolah dijadwalkan mulai 30 Juni hingga 11 Juli 2025, namun berdasarkan keputusan terbaru libur diperpanjang hingga 18 Juli 2025.

“Libur semester genap diperpanjang sampai 18 Juli 2025,” ucap dia.

Nasria menjelaskan kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai atas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan Pemkab Natuna.

Baca juga: BP Batam hentikan pematangan lahan di Hotel Vista antisipasi cuaca ekstrem

Perpanjangan libur dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik yang saat ini banyak berada di luar daerah, terutama di luar Pulau Bunguran Besar, dan belum bisa kembali karena keterbatasan sarana transportasi.

“Ada siswa yang saat liburan sekolah pergi ke luar Natuna, dan sampai sekarang belum bisa kembali karena transportasi ke Natuna masih terbatas,” ucap dia.

Selain faktor transportasi, Nasria menambahkan perpanjangan libur juga memberi waktu tambahan bagi Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang masih dalam tahap evaluasi.

Baca juga: Perkuat peran ayah, pengemudi ojek online Ikut kelas BKB Emas

Pemkab Natuna berharap kebijakan ini dapat memberikan ruang yang cukup bagi siswa dan orang tua untuk mempersiapkan diri menyambut tahun ajaran baru, sekaligus memberi waktu bagi sekolah dan dinas pendidikan dalam menyempurnakan proses administrasi dan teknis penerimaan siswa baru.

"Kebijakan ini juga menyikapi hasil SPMB online, kita memerlukan waktu untuk koordinasi lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga:
Pemkab Natuna pastikan penerimaan siswa baru sesuai aturan

Balai Pelestarian Kebudayaan Kepri identifikasi 481 keramik BMKT di Museum SSBA

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE