Logo Header Antaranews Kepri

Perundingan UMK Batam "Deadlock"

Senin, 19 November 2012 20:20 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pembahasan Upah Minimum Kota Batam dengan agenda penentuan kebutuhan hidup layak (KHL) selama tujuh jam deadlock setelah antara dewan pengupahan kota (DPK) dan Apindo tidak sepakat (deadlock) dalam penentuan angka.

"Kami tetap pada hasil penghitungan Regresi yang ditentukan Pemerintah Kota Batam sebesar Rp2,119 juta. Sementara Apindo tetap pada angka Rp1,79 juta tanpa disertai alasan penghitungan yang jelas," kata seorang Dewan Pengupahan Kota Batam dari Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Muhammad Mustofa di Batam, Senin.

Ia mengatakan, pada pembicaraan yang dilakukan mulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga 17.30 WIB tersebut perwakilan Apindo sama sekali tidak menunjukkan etiket baik dengan angka yang dihitung melalui metode regresi yang pada saat awal pembicaraan metode tersebut disetujui oleh Apindo.

"Pembicaraan akan dilanjutkan pada Rabu (21/11). Kami tetap akan bertahan dengan angka Rp2,119 juta dari hasil perhitungan menggunakan metode yang ditetapkan pemerintah," kata dia.

Ia mengatakan, pada Rabu semua buruh diminta untuk mengawal penentuan KHL agar buruh tidak lagi dirugikan.

"Kami meminta pemerintah agar tegas dalam menerapkan aturan perhitungan yang telah dilakukan. Kalau tidak kami akan mendesak pemerintah," kata Mustofa.

Dewan Pengupahan Perwakilan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Surya Dharma Sitompul mengatakan Apindo tidak pada jalur yang ditentukan selama pembahasan penetapan KHL.

"Apindo terus menolak tanpa alasan yang jelas. Kami menilai Apindo tidak beretiket baik dalam penentuan KHL ini," kata dia.

Ia berharap Wali Kota Batam Ahmad dahlan bisa hadir dalam pembicaraan selanjutnya karena Kepala Dinas Tenaga Kerja yang mewakili tidak tegas.

"Kami harap wali kota bisa hadir dan tegas dan tidak keluar jalur seperti yang dilakukan Apindo," kata dia.

Perwakilan Apindo Batam, Yanuar tidak bersedia memberikan keterangan terhadap pembicaraan yang dilakukan selama tujuh jam tersebut.

"Keterangannya nanti sama dewan pengupahan kota (DPK)," kata dia sambil berlalu. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026