
Rapat UMK Karimun Tertutup bagi Wartawan

Karimun (ANTARA Kepri) - Rapat pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) 2013 yang dilaksanakan Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin di Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkab Karimun, tertutup bagi wartawan.
Belasan wartawan cetak dan elektronik gagal memasuki ruang rapat karena pintu ditutup dan dikunci dari dalam serta dijaga salah seorang pegawai Dinas Tenaga Kerja Karimun.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten sekaligus Kepala Disnaker Ruffindi Alamsjah didampingi Asisten Tata Pemerintahan Setkab Raja Usman serta dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dwi Untung dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Karimun Hanis Jasni.
Turut hadir dalam rapat itu Kepala Badan Pusat Statistik Karimun Sumarmono serta sejumlah anggota dewan pengupahan baik dari unsur pemerintah, pengusaha maupun pekerja.
Beberapa wartawan sempat meminta izin untuk masuk dengan menggunakan bahasa isyarat, ketika unsur pemerintah dan pengusaha (Apindo) terlibat perbincangan di dalam ruangan saat rapat diskor.
Namun, permintaan para jurnalis tersebut disambut Raja Usman dengan mengacungkan jari telunjuknya ke arah Ruffindi yang duduk di sebelah kirinya. Sementara, Ruffindi justru mengarahkan telunjuknya ke arah Ketua Apindo Dwi Untung.
"Kami bingung siapa sebenarnya yang memimpin rapat. Ketua Dewan Pengupahan atau Apindo, sehingga mereka saling lepas tangan ketika kami meminta izin untuk memasuki ruangan, padahal rapat sedang diskor dan unsur pekerja tidak hadir di dalam ruangan," kata wartawan Tribun Batam Muhammad Sarih.
Dia menyayangkan pelaksanaan rapat yang tertutup karena agendanya sudah menjadi rutinitas tahunan dan menyangkut hajat hidup orang, khususnya mencari mufakat dalam penetapan UMK.
"Kami ke sini untuk mendapatkan informasi untuk kita sampaikan kepada masyarakat. Tapi, mengapa rapat terkesan ditutup-tutupi sehingga kami tidak bisa meliput. Padahal, tahun-tahun sebelumnya tidak pernah tertutup seperti sekarang," katanya.
Ilham, wartawan Haluan Kepri mempertanyakan urgensi pembahasan UMK yang berlangsung tertutup untuk wartawan.
"Yang dibahas 'kan bukan rahasia negara atau menyangkut pertahanan dan keamanan negara. Kenapa harus tertutup untuk wartawan?" katanya.
Dia juga menilai pembahasan UMK berkaitan dengan kepentingan publik sehingga tidak mesti dilaksanakan secara tertutup.
"Setahu saya rapat UMK berlangsung terbuka, kalau ada yang 'off the record' kan bisa disampaikan sehingga kami bisa memilah mana yang harus diberitakan dan mana yang tidak," tambahnya.
Sementara itu, belasan pekerja yang menunggu di luar ruang rapat juga menyayangkan pelaksanaaan rapat yang berlangsung tertutup untuk wartawan.
"Lucu, saat wartawan meminta izin, kok pimpinan rapat meminta petunjuk kepada pengusaha. Rapat ini 'kan membahas kepentingan pengusaha dan pekerja. Aneh, kalau keputusan apakah rapat dilaksanakan terbuka atau tertutup bergantung kepada pengusaha," ucap seorang pekerja, Amkar.
Amkar juga mempertanyakan objektivitas unsur pemerintahan yang terlibat perbincangan serius dengan unsur pengusaha ketika unsur pekerja sedang keluar ruangan saat rapat diskor.
"Pemerintah seharusnya jadi mediator, bukan malah terkesan memihak pengusaha," tambahnya.
Ketua KSPSI Hanis Jasni mengatakan rapat dilaksanakan tertutup karena masih belum membahas hal-hal yang bersifat substansial.
"Kami belum membicarakan angka-angka, tapi baru membahas kebijakan pengupahan secara nasional. Yang jelas, kami tentu menginginkan agar penetapan UMK dilaksanakan terbuka karena menyangkut nasib pekerja," katanya.
Bupati Karimun Nurdin Basirun yang turut menghadiri rapat mengatakan hasil rapat akan diinformasikan setelah rapat selesai.
"Wartawan ngopi-ngopi saja dulu. Nanti hasilnya diinformasikan setelah rapat," katanya. (ANTARA)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
