Logo Header Antaranews Kepri

80 Persen Retribusi Parkir Bocor

Selasa, 20 November 2012 19:56 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - sekitar 80 persen pendapatan pemerintah dari retribusi parkir di Batam mengalami kebocoran.

"Dari pendapatan parkir, yang sampai ke Dishub paling besar 20 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri, Selasa.

Sedangkan sisanya yang 80 persen, dibagi juru parkir dan kepala lapak.

Sebanyak 80 persen dari miliaran rupiah pendapatan parkir setiap tahunnya tidak disetorkan ke pemerintah, sehingga perolehan pendapatan asli daerah berkurang.

Pemerintah kota berupaya menggenjok pendapatan dari sektor parkir dan meminimalkan kebocoran retribusi parkir dengan menerapkan parkir berlangganan.

Zulhendri menambahkan, belajar dari Sidoarjo, Jawa Timur maka parkir berlangganan diharapkan bisa menertibkan parkir dan menambah pendapatan daerah.

Dengan sistem parkir berlangganan, pengendara tidak perlu membayar uang parkir kepada juru parkir, melainkan langsung kepada pemerintah melalui Samsat.

Uang parkir berlangganan secara otomatis dikenakan kepada pemilik kendaraan saat membayar pajak.

"Itu bayar untuk setahun," kata Zulhendri.

Ia mengatakan, pemerintah tengah menggodok nota kesepahaman yang dilakukan dengan petugas Samsat, agar pembayaran parkir berlangganan disatukan saat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Mudah-mudahan segera MoU, agar Januari 2013 bisa diterapkan," kata dia.

Sementara itu, pada 2013, seiring penerapan parkir berlangganan, DPRD menargetkan PAD parkir meningkat dari Rp3 miliar menjadi Rp11 miliar.

"Sekarang target parkir 2012 sebesar Rp3 miliar. Cuma ini masih agak kurang. Tahun depan targetnya direncanakan Rp11 miliar," kata dia.

Diharapkan sistem parkir berlangganan meminimalkan kebocoran pendapatan negara sehingga perolehan retribusi meningkat.

Sedangkan target pendapatan parkir 2012 senilai Rp3 miliar belum tercapai hingga November. Namun Zulhendri enggan menyebutkan realisasi target.

"Target belum tercapai, kendalanya ada di lapangan," kata dia. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026