
Bapenda Batam optimalkan retribusi parkir tepi jalan berpotensi meningkat

Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berupaya mengoptimalkan penerimaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang dinilai masih memiliki potensi untuk ditingkatkan.
Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah mengatakan, sebagai koordinator pajak dan retribusi daerah, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Memang masih ada beberapa pemungutan yang perlu kita tingkatkan, terutama dari sisi retribusi, seperti jasa parkir, persampahan dan kebersihan, serta retribusi lainnya,” ujar Raja saat dihubungi di Batam, Jumat.
Ia menyebutkan, optimalisasi akan difokuskan pada peningkatan pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem informasi Bapenda Batam. Ia menilai upaya tersebut sudah mulai menunjukkan hasil.
“Retribusi parkir yang sebelumnya normalnya sekitar Rp11 miliar, kini sudah meningkat menjadi Rp15 miliar. Ini hasil dari peningkatan kepatuhan, termasuk pembinaan terhadap juru parkir,” kata dia.
Untuk retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, Bapenda Batam menetapkan target sebesar Rp20 miliar, dengan realisasi sementara mencapai Rp15 miliar.
Raja menjelaskan, masih terdapat sejumlah kendala dalam optimalisasi penerimaan parkir, terutama dari sisi kebijakan.
Baca juga: Kasus dugaan asusila Camat, Polda bantu Polres Natuna
Salah satunya terkait aturan bebas biaya parkir atau ‘drop off’ selama 15 menit yang dinilai berdampak pada pendapatan pengelola parkir.
“Durasi ‘drop off’ 15 menit ini cukup lama dan sangat mempengaruhi pendapatan. Ketika kendaraan masuk lalu keluar kembali dalam rentang waktu tersebut, masih gratis. Dampaknya sekitar 10 hingga 15 persen terhadap pendapatan parkir,” ujarnya.
Menurut Raja, di sejumlah daerah lain, kebijakan tersebut umumnya hanya sekitar lima menit.
Meski demikian, Bapenda Batam tetap melakukan penguatan pengawasan, termasuk melalui uji kepatuhan dan validasi pelaporan wajib pajak parkir.
Ke depan, optimalisasi retribusi menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2026, seiring target penerimaan pajak daerah yang ditetapkan menembus Rp2 triliun.
“Selain perluasan wajib pajak baru, kami juga terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Sosialisasi pajak kami lakukan ke masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, untuk mengkomunikasikan pentingnya pajak dan manfaatnya bagi Kota Batam,” kata Raja.
Baca juga: Wagub sebut produksi cabai lokal penuhi 37 persen kebutuhan di Kepri
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
