Logo Header Antaranews Kepri

PMII Desak KPK Usut Dugaan Korupsi

Kamis, 29 November 2012 14:05 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Tanjungpinang-Bintan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp68 miliar dari pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

"Kami mendesak KPK mengusut dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penyelewengan dana hibah dari APBD Kepri kepada UMRAH," kata Sekjen PMII Tanjungpinang-Bintan, Juandy saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Rabu.

PMII menilai telah terjadi pembohongan publik terhadap penggunaan dana hibah yang dikucurkan Pemprov Kepri sebesar Rp68 miliar dari 2007 hingga 2010 kepada UMRAH melalui Yayasan Pendidikan Kepri sebelum universitas tersebut menjadi universitas negeri pada akhir 2011.

Organisasi mahasiswa itu minta ada KPK tidak menutup mata terhadap dugaan penyelewengan dana hibah yang dikelola Yayasan Pendidikan Kepri.

Yayasan Pendidikan Kepri diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Suhajar Diantoro dan menerima hibah dari APBD Kepri untuk proses penegerian UMRAH yang dicatat MURI karena proses penegerian yang cepat.

Aksi sekitar sepuluh orang aktivis PMII tersebut sempat dihalang-halangi Satpol PP saat berusaha masuk ke halaman Kantor Gubernur.

Di dalam aula Kantor Gubernur sedang berlangsung seminar "Pemberantasan Korupsi" yang diselenggarakan KPK.

Seusai berorasi, aktivis PMII bertahan di lingkungan Kantor Gubernur Kepri dengan mendirikan sebuah tenda agar kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut diusut tuntas.

Sebelumnya, sejumlah organisasi mahasiswa juga sudah beberapa kali menyuarakan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas, namun hingga saat ini belum ada yang ditindaklanjuti aparat penegak hukum. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026