
Blue Bird Dirusak Sopir Dianiaya di Batam

Batam (ANTARA Kepri) - Seorang sopir Taksi Blue Bird, Ayong Lisa (35) pengemudi mobil nomor 009 BP 1409 FU dianiaya pengemudi taksi lain di depan Pasar Induk Jodoh, Batam, Kamis.
Ayong mengalami luka setelah dipukul pakai kunci roda kendaraan. Sementara mobilnya rusak pada kaca depan, kaca samping, spion, kaca cendela belakang pecah.
"Tiba-tiba mobil saya diberhentikan dan saya langsung dikeroyok banyak sopir taksi lain. Saya gak sempat melawan, karena hanya sendiri," kata Ayong.
Setelah mendapat perawatan dan beberapa jahitan, korban telah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.
Saat ini Kepolisian Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) telah menangkap dan memeriksa lima orang diduga sebagai pelaku.
Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari Kepolisian.
Sementara itu di halampan Polresta Barelang, telah berkumpul ratusan sopir taksi yang menginginkan lima rekan mereka dibebaskan.
Beberapa perwakilan mereka nampak masuk dan berupaya meminta agar kelima rekan mereka yang tengah diperiksa dibebaskan.
Sementara lainya hanya duduk-duduk dan menunggu di halaman samping Polresta Barelang.
Pada Rabu (28/11) para supir taksi juga menyandra tiga taksi Blue Bird karena berdasarkan keputusan Muspida beberapa waktu lalu mereka dilarang beroperasi di Batam hingga satu tahun kedepan. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
