
382 Menara Telekomunikasi Batam Belum Bayar IMB

Batam (ANTARA Kepri) - Sebanyak 382 dari 482 menara telekomunikasi yang tersebar di penjuru Kota Batam Kepulauan Riau belum membayar Izin Mendirikan Bangunan (IMB)..
"Sekarang kita masih melakukan penertiban administrasi. Yang sudah ber-IMB, baru 100-an," kata Kepala Badan Infokom Batam, Salim di Batam, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah kota masih menertibkan administrasi menara telekomunikasi.
Setelah administrasi ditertibkan, pemerintah lalu akan menggabungkan beberapa menara telekomunikasi untuk lebih dari satu perusahaan telekomunikasi.
"Minimal satu tower untuk tiga operator," kata dia.
Pemerintah akan menyatukan alat siar tiga operator selular dalam satu menara telekomunikasi.
"Tower yang berdekatan dengan tower lainnya, akan dijadikan satu," kata dia.
Pemerintah kota juga menyamarkan bentuk ratusan menara telekomunikasi yang tersebar di penjuru kota demi keindahan.
"Menara telekomunikasi akan dikamuflasekan dengan berbagai rancangan untuk estetika kota," kata Salim.
Pemerintah berencana untuk menyamarkan menara telekomunikasi dengan memasang lampu jalan, papan iklan, taman dan aksesoris lainnya.
Dengan penyamaran itu, menurut dia, menara telekomunikasi tidak lagi semerawut, malah justru mempercantik kota.
Selain itu, dengan penataan yang apik, maka diharapkan menara telekomunikasi tidak lagi membahayakan masyarakat yang berada di sekitarnya.
Berbagai desain penyamaran dipercaya akan mempercantik menara. Menara tidak akan tampak menjulang tinggi lagi.
"Nantinya menara akan dikamuflase dengan berbagai konsep bentuk menara seperti menyerupai bentuk pohon," kata dia.
Kamuflase juga dilakukan kepada menara telekomunikasi yang berada di atas gedung.
Konsep menyamarkan menara kota, kata dia, telah dilakukan beberapa kota besar. Kota-kota itu umumnya menggunakan berbagai perlengkapan kota seperti lampu jalan dan lainnya untuk menyiasati keterbatasan lahan dari sisi struktur dan jarak dalam pembangunan menara baru.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
