351 peserta lulus PPPK tahap II di Batam dalam proses pemberkasan

id kepri batam,casn pppk,pemkot batam,bkpsdm

351 peserta lulus PPPK tahap II di Batam dalam proses pemberkasan

Pengangkatan CASN dan PPPK Lingkungan Pemerintah Kota Batam tahap I di Alun Alun Engku Putri, Batam, Kepri, (21/5/2025). (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Sebanyak 351 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dinyatakan lulus dan saat ini tengah menjalani proses pemberkasan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Hasnah menyampaikan proses tersebut merupakan tahapan penting sebelum pengangkatan resmi dilakukan.

“Total ada 351 peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap II tahun 2024 ini dan saat ini masih dalam proses pemberkasan,” katanya saat dihubungi di Batam, Selasa.

Rinciannya, kata dia, terdapat 326 peserta yang lulus untuk formasi jabatan tenaga teknis, 19 peserta untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan enam peserta untuk jabatan fungsional tenaga guru.

Meski telah diumumkan lulus seleksi, Hasnah menegaskan belum seluruh peserta dapat dipastikan akan diangkat menjadi PPPK sebab masih harus melalui proses verifikasi administrasi dan validasi dokumen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses ini sangat penting karena biasanya ada beberapa yang gagal pemberkasan, baik karena mengundurkan diri, ketidaksesuaian dokumen, atau kendala pada ijazah,” kata dia.

Batas akhir pengusulan berkas ke BKN dijadwalkan pada 10 September 2025.

Sementara itu verifikasi dari BKN ditargetkan selesai pada sekitar 20 September. Hasnah mengatakan jika seluruh proses berjalan lancar, Surat Keterangan (SK) pengangkatan akan dibagikan pada akhir bulan.

“Kalau tidak ada kendala, penyerahan SK akan dilakukan akhir September dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober 2025,” ucap Hasnah.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE