
BP Batam Tawarkan DRC

Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam berharap instansi nasional dan swasta Indonesia mau menggunakan Disaster Recovery Center (DRC) milik lembaga tersebut ketimbang menggunakan fasilitas serupa milik Singapura atau Malaysia.
"Saat ini baru sekitar 60 persen dari sebanyak 150 rak server yang terpakai. Kami menawarkan bagi seluruh lembaga atau perusahaan dalam negeri bisa memakai DRC BP Batam," kata Kepala Pusat Data Sistem Informasi BP Batam, Donald Panjaitan di Batam, Selasa.
Ia mengatakan sejak 2011 BP Batam terus mendorong agar pusat data yang dibangun dimanfaatkan instansi nasional untuk menyimpan data pendukung mereka.
"Kami terus memperkenalkan DRC di data center BP Batam, agar mereka tahu di Batam ada data center termasuk fasilitas DRC. Daripada mereka simpan pada negara lain," kata dia.
Donald mengatakan, saat ini Kementerian Dalam Negeri yang menyimpan data 'back-up' e-KTP mereka di DRC BP Batam.
"Menurut kami hal tersebut sudah cukup meyakinkan instansi nasional untuk menempatkan data back-up milik mereka di BP Batam," kata Donald.
Penggunaan pusat data milik BP Batam sebagai salah satu instansi pemerintahan, kata Donald, juga ditegaskan dalam PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Indonesia.
Isi PP tersebut, kata dia, mengharuskan seluruh back-up data kantor pemerintahan di simpan di Indonesia.
"PP tersebut membuka peluang bagi BP Batam untuk memaksimalkan penggunaan DRC miliknya disaat Malaysia dan Singapura juga memiliki DRC," kata dia.
Donald juga menyampaikan, perbankan nasional yang saat ini memilih DRC di luar negeri akan beralih menggunakan pusat data BP Batam. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
