Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan gaji bagi anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Ia mengatakan tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas diberikan dengan nominal yang disesuaikan.
"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," kata Jakarta, Selasa.
Selain tunjangan rumah dinas, dia menjelaskan anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulan yang terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lain.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70 juta," kata dia.
Menurut dia, kenaikan terjadi hanya pada tunjangan-tunjangan saja. Dia mengatakan tunjangan itu menyesuaikan dengan harga kebutuhan pada saat ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Adies: Gaji DPR tak naik tapi ada tambahan tunjangan rumah Rp50 juta

Komentar