Pemprov Kepri berikan penyertaan modal Rp5 miliar untuk BUMD Energi

id pemprov kepri, bumd energi kepri, penyertaan modal bumd

Pemprov Kepri berikan penyertaan modal Rp5 miliar untuk BUMD Energi

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri Luki Zaiman Prawira. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memberikan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Energi Kepri (Perseroda) melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri Luki Zaiman Prawira menyampaikan penyertaan modal tersebut untuk kegiatan operasional PT Energi Kepri, dalam rangka mengejar target Participating Intereset (PI) 10 persen dari produksi minyak dan gas atau migas yang beroperasi di wilayah itu, khususnya di laut Natuna dan Anambas.

"Selain itu, direksi BUMD energi juga baru dibentuk sekaligus dilantik, tentu membutuhkan biaya operasional dalam menjalankan perusahaan," kata Luki, di Tanjungpinang, Rabu.

Luki menjelaskan untuk mendapatkan PI migas itu, diperlukan kajian dan telaah mendalam terhadap perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang akan mengeksploitasi migas di Natuna dan Anambas.

Pengkajian itu telah diatur pemerintah melalui mekanisme due diligent atau uji tuntas yang membutuhkan konsultan untuk bersama-sama mengkaji potensi PI atau pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah atas hasil produksi migas tersebut.

"Insya Allah, ada dua perusahaan KKKS yang akan beroperasi di perairan kita tahun 2027, dan mereka wajib menyetorkan PI migas kepada pemerintah daerah," ujar Luki.

Luki menambahkan pembiayaan penyertaan modal PT Energi Kepri bisa saja bertambah atau tidak sama sekali. Semakin cepat perusahaan itu memperoleh pendapatan PI, maka direksi bisa mengelola keuangan sendiri tanpa bergantung dengan APBD.

"Justru pembentukan PT. Energi Kepri ini bertujuan mendongkrak pendapatan asli daerah, terutama di sektor migas," ujar Luki.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah melantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (20/8). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 904 Tahun 2025 tentang Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri (Perseroda).

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu Aries Fhariandi dan Juanda sebagai Komisaris PT Energi Kepri. Kemudian, Sri Yunihastuti selaku Direktur Utama, lalu Fauzun Atabiq selaku Direktur Operasional, dan Afrizal Berry selaku Direktur Umum/Keuangan PT Energi Kepri.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE