
Batam Kaji Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam tengah mengkaji pembentukan badan pengelola perbatasan daerah (BPPD) mengingat wilayah itu berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
"Batam butuh badan yang bertugas mengelola perbatasan. Jadi Batam sangat membutuhkan badan khusus yang menangani perbatasan. Kami sedang mengkajinya," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan di Batam, Jumat.
Wali kota mengatakan, selama BPPD belum ada, pengelolaan perbatasan akan diurus oleh satuan kerja perangkat daerah di bawah sekretariat daerah.
"Sebenarnya selama ini tidak ada masalah perbatasan yang tidak tertangani, karena sudah diurus oleh beberapa lembaga. Namun badan khusus tetap harus dibentuk," kata dia.
Dahlan mengatakan, tengah mengkaji dasar hukum yang mendasari pembentukan badan pengelola perbatasan apakah harus dengan pembentukan peraturan daerah (perda) atau cukup dengan peraturan wali kota (perwako).
"Ke depan urusan perbatasan memang harus ditangani langsung oleh badan khusus pengelola perbatasan. Karena pemerintah pusat memang menganggarkan dana bagi badan tersebut," kata Dahlan.
Badan perbatasan, kata dia, bertugas untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat perbatasan dan menjaga dan mengelola potensi perbatasan.
Pemerintah pusat, melalui APBN juga menyiapkan dana khusus untuk BPPD menjalankan tugasnya.
Anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan dan penjagaan keamanan.
"Kalau terbentuk badan pengelola perbatasan, akan ada anggaran dari pusat untuk mengembangkan wilayah di perbatasan seperti Batam," kata Dahlan.
Dahlan mengatakan, saat ini setidaknya Batam memiliki empat pulau berbatasan langsung dengan Singapura atau Malaysia yang memerlukan perhatian pemerintah pusat.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
