
Distribusi Raskin Terkendala SK Gubernur

Batam (ANTARA Kepri) - Distribusi beras miskin di Batam terkendala SK Gubernur Kepulauan Riau tentang kuota raskin.
"Seharusnya sudah bisa dibagikan. Namun karena SK belum keluar, maka distribusi harus menunggu," kata Kepala Bagian Perekonomian Kota Batam Nurminsah di Batam, Selasa.
SK Gubernur dibutuhkan untuk mengesahkan nama-nama penerima raskin sepanjang 2013.
Padahal, kata Nurmin, Menkokesra sudah menyerahkan surat pagu raskin pada akhir 2012. Sehingga seharusnya Gubernur sudah mengeluarkan SK.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkali-kali menghubungi pemerintah provinsi untuk menanyakan SK Kuota Raskin, namun belum mendapat kepastian.
Pemkot Batam akan mengesahkan distribusi raskin. Raskin bisa didistribusikan sekitar tiga hari setelah Gubernur mengeluarkan SK.
"Jika hari ini ditandatangani, kami urus semua, tiga hari lagi bisa didistribusikan," kata dia.
Ia mengatakan raskin harus segera didistribusikan kepada masyarakat segera, mengingat saat ini harga kebutuhan meningkat.
"Harga lagi tinggi, raskin bisa membantu masyarakat mengurangi beban," kata dia.
Sementara itu, pagu raskin untuk Batam menurun sekitar empat persen dari 37.610 rumah tangga sasaran pada 2012 menjadi 36.103 RTS pada 2013.
"Berkurang 1.507 RTS," kata dia.
Menurut dia, pagu RTS berkurang secara nasional.
"Kuota raskin nasional menurun 10 persen," kata dia.
Terpisah, Kepala Kantor Sub Divre Wilayah III Bulog Batam Marjoni Busjal mengatakan pagu raskin berkurang seiring dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat.
"Berarti program kesejahteraan rakyat berhasil, ekonomi masyarakat meningkat," kata dia.
Sementara distribusi raskin, kata dia, menunggu penetapan surat keputusan Gubernur Kepri tentang pagu raskin, yang sudah disahkan menteri.
"Mudah-mudahan pekan ini selesai," kata dia.
Setelah penetapan angka pagu oleh Gubernur, kata dia, maka raskin akan menyalurkan ke tiap kelurahan yang kemudian membagikan ke RTS. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
