
Karimun Mulai Bagikan E-KTP 18 Januari

Karimun (ANTARA Kepri) - Sekitar 83 ribu kartu tanda penduduk elektronik Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mulai didistribusikan kepada pemerintah kecamatan pada Jumat (18/1).
"Berdasarkan surat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, penyerahan e-KTP akan diresmikan oleh Bupati Nurdin Basirun pada Jumat di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Karimun Muhammad Yosli di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Muhammad Yosli mengatakan, 83 ribu e-KTP didistribusikan untuk delapan kecamatan, minus Kecamatan Kundur yang belum selesai dicetak karena pengiriman data ke Kementerian Dalam Negeri terlambat akibat gangguan server pada komputer.
"E-KTP yang belum dibagikan menyusul setelah dicetak dan dikirim pemerintah pusat," kata dia.
Dia mengatakan, teknis pendistribusian e-KTP akan dilakukan oleh pemerintah kecamatan dengan melibatkan aparatur kelurahan/desa.
"Nanti pihak kelurahan dan desa yang membagikannya, warga cukup menyerahkan KTP lama dan tidak dikenakan biaya," ucapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun Muhammad Firmansyah dalam satu kesempatan mengatakan, jumlah e-KTP yang dicetak pemerintah pusat sekitar 137 ribu, namun yang selesai baru sekitar 83 ribu.
"Sisanya masih menunggu dan akan didistribusikan pada tahap berikutnya," katanya.
Mengenai teknis pendistribusian, Firmansyah mengatakan sepenuhnya diserahkan kepada camat selaku perangkat pemerintah di tingkat kecamatan.
"Kami berharap e-KTP benar-benar sampai ke tangan pemiliknya. Agar tidak terjadi penyalagunaan, KTP yang lama harus ditarik dan digantikan dengan e-KTP sebagai kartu identitas baru," katanya.
Dia juga mengimbau agar warga masyarakat yang tidak mendapatkan e-KTP karena pindah ke kelurahan atau kecamatan lain agar mendatangi kantor lurah tempat ia terdaftar sebagai penduduk.
"Warga yang pindah setelah merekam data e-KTP kami harapkan proaktif mendatangi kantor lurah tempat domisili sebelumnya," katanya.
Dalam "database" Disduk, jumlah wajib KTP mencapai 173.203 orang, namun yang membuat e-KTP sekitar 137.000, sisanya diduga banyak KTP ganda, pemiliknya meninggal dunia atau pindah ke kabupaten/kota lain.
"E-KTP tidak hanya menertibkan administrasi dengan satu NIK (nomor induk kependudukan), tetapi membersihkan KTP ganda atau KTP yang pemiliknya meninggal dunia dan pindah ke daerah lain," tambah Firmansyah.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
