
Pemkot Tanjungpinang Kaji Ulang Penerimaan 206 PTT

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akan mengkaji ulang penerimaan 206 orang pegawai tidak tetap yang direkrut pada awal Desember 2012 menjelang pergantian pimpinan daerah.
"Akan saya kaji lagi, apakah layak, patut atau tidak," kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Rabu.
Lis mengatakan, penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemerintahan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya kurangnya pembantu aparatur pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kenapa harus direkrut dan lain sebagainya itu harus jelas, jadi jangan hanya absen, duduk sambil lihat sana-sini," tegas Lis yang dilantik sebagai Wali Kota Tanjungpinang pada 16 Januari 2013.
Menurut dia, pemerintah daerah memberikan kesempatan bekerja di bidang pemerintahan dengan seluas-luasnya, tetapi juga dengan persyaratan apakah mempunyai kemampuan atau tidak.
"Pemerintah juga menuntut haknya bahwa orang-orang yang diterima itu memang yang bisa bekerja dan memiliki kemampuan," ujarnya.
Penerimaan sebanyak 206 orang PTT di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dilakukan pada awal Desember 2012 menjelang berakhirnya masa jabatan mantan Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan.
Masuknya 206 orang PTT tersebut menimbulkan berbagai pandangan dari sejumlah masyarakat, karena diduga sebagai bentuk penghargaan dari pemerintahan yang lama.
Pengangkatan PTT yang dibiayai APBD tersebut pada awalnya diprioritaskan bagi mereka yang sudah beberapa tahun menjadi honorer, namun sebagian besar PTT baru tersebut adalah orang-orang baru atau sebelumnya bukan honorer.
"Saya belum bisa mengomentari mengenai hal itu," kata Lis yang segera membetuk tim untuk melakukan kajian ulang. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
