Polresta Barelang hadirkan Pmapta, layanan proaktif dan terintegrasi

id pamapta polresta barelang, kapolresta barelang, polresta barelang, spkt polresta barelang, pelayanan kepolisian, kota ba

Polresta Barelang hadirkan Pmapta, layanan proaktif dan terintegrasi

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin memimpin upacara pembentuk program Pamapta di Mapolresta Barelang, Jumat (17/10/2025). (ANTARA/HO-Polresta Barelang.)

Batam (ANTARA) - Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau berkomitmen menghadirkan pelayanan yang proaktif dan terintegrasi dengan seluruh fungsi operasional kepolisian di tingkat resor dengan meluncurkan program Pamapta.

Pamapta merupakan akronim dari pengamanan, patroli, dan pelayanan terpadu. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit Menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres.

“Pembentukan Pamapa di jajaran SPKT merupakan wujud nyata upaya Polresta Barelang dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap Polri yang profesional, responsif, dan humanis,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin di Batam, Jumat.

Baca juga: Pemko Batam dan Kodim 0316 bangun dua gerai dan gudang KMP

Perwira menengah Polri itu mengatakan perubahan nomenklatur ini merupakan langkah strategis Polri dalam memperkuat struktur organisasi serta menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat dan humanis.

Dalam peluncuran ini, tiga perwira Polresta Barelang yang ditunjuk sebagai Perwira Pamapta yakni Ipda Novri Hendra, Ipda Roni Eksara dan Ipda Tamsir. Ketiganya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepolisian terpadu kepada masyarakat.

“Perwira Samapta memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan pertama kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian, pengamanan patroli, serta penegakan ketertiban umum,” ujarnya.

Zaenal menekankan komitmen Polresta Barelang melalui Pamapta menghadirkan pelayanan yang lebih proaktif dan terintegrasi dengan seluruh fungsi operasional kepolisian di tingkat polres. Dengan harapan dapat mempercepat respon terhadap laporan masyarakat dan memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Baca juga:
Polda Kepri usut penerapan K3 di ASL Shipyard

1.186 penerima bansos di Kepri terindikasi terlibat judol

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE