Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) pada Selasa, melaksanakan audit kinerja tahap II tahun 2025 aspek pelaksanaan dan pengendalian guna mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih dan berintegritas.
Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suryono mengatakan audit kinerja ini dimulai dari tanggal 21 Oktober sampai dengan 19 November 2025 dengan taklimat akhir pada 27 November 2025.
“Audit ini bertujuan menilai sejauh mana pelaksanaan dan pengendalian kegiatan serta pertangungjawaban keuangan tahun anggaran 2025 berjalan efektif dan akuntabel,” kata Tato.
Dia menjelaskan, audit kinerja merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional dan penggunaan anggaran di jajaran Polda Kepri dilaksanakan secara efektif, efisien dan transparan.
Selama audit tersebut, Tato berpesan kepada para auditor untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Sedangkan untuk para Kasatker dan Kasatwil diminta bersikap terbuka serta kooperatif dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung audit.
Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa audit kinerja merupakan instrumen penting dalam pengendalian internal organisasi Polri, bukan sekedar pencari kekurangan, tapi juga menjadi sarana pembinaan dan perbaikan kinerja kepolisian.
“Akuntabilitas dan transparansi kinerja merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Dia menambahkan, hasil audit kinerja ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja serta mewujudkan tata kelola organisasi Koprs Bhayangkara yang bersih dan berintegritas.

Komentar