Pemerintah tambah rute KMP BN 01 ke Sedanau

id Ro-Ro,KMP Bahtera Nusantara 01,Natuna,Trayek baru,Kepri

Pemerintah tambah rute KMP BN 01 ke Sedanau

KMP Bahtera Nusantara 01 saat sandar di pelabuhan, di Kepri pada September 2025. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah menambah rute Kapal Motor Penyeberangan Bahtera Nusantara 01 (KMP BN 01) atau kapal roll on-roll off (ro-ro) ke Pulau Sedanau, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), untuk memperkuat konektivitas dan mendorong ekonomi wilayah perbatasan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Natuna Allazi, dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan KMP BN 01 telah melakukan uji sandar di Pelabuhan Sedanau pada Selasa (4/11) pagi.

Proses sandar berjalan dengan aman dan lancar. Pelabuhan Sedanau merupakan salah satu pelabuhan yang dibangun khusus untuk sandar kapal ro-ro.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Batam akselerasi penambahan kepesertaan pekerja informal

"Insya Allah ke depan akan terus beroperasi secara rutin. Jadwal pelayaran masih akan disesuaikan kembali dengan kebutuhan,” ujar Allazi.

Ia menambahkan, beroperasinya BN 01 di rute Sedanau diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Selain mempermudah mobilitas masyarakat, kapal ini juga memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok dan hasil produksi masyarakat setempat.

KMP Bahtera Nusantara 01 merupakan kapal multifungsi yang tidak hanya mengangkut penumpang, tetapi juga kendaraan bermotor baik roda dua hingga empat dan barang logistik.

Baca juga: KKP tangkap kapal Vietnam yang curi ikan di Natuna Utara

Keberadaan kapal ini membantu kegiatan perdagangan antarpulau, terutama bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di wilayah perbatasan.

Selama ini, KMP BN 01 juga dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung distribusi bahan pangan dalam program pasar murah dari Pulau Bintan menuju Natuna dan sekitarnya.

Ia berharap, dengan adanya tambahan trayek BN 01 ini, kegiatan ekonomi masyarakat Natuna semakin berkembang, terutama di Pulau Sedanau yang menjadi salah satu sentra perdagangan dan perikanan di wilayah perbatasan Indonesia.

“Untuk penetapan tarif ke Sedanau sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 348 Tahun 2023 tentang tarif angkutan penyeberangan rute Midai–Sedanau dan Sedanau–Penagi dalam wilayah Kabupaten Natuna,” ujar Allazi pula.

Baca juga:
BC Batam musnahkan 2.297 koli balpres

Cuaca Kepri hari ini diprakirakan berawan dan berpotensi hujan

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE