Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan seluruh pembayaran retribusi daerah sudah beralih ke sistem digital pada 2026.
Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah mengatakan bahwa masih terdapat beberapa retribusi yang belum sepenuhnya menggunakan sistem nontunai.
“Masih ada beberapa retribusi yang masih tunai. Misal pelayanan sampah, pariwisata dan di puskesmas (pusat kesehatan masyarakat). Ini yang mau kita push pada 2026. Dengan begitu skor elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) kita juga meningkat,” kata Raja di Batam, Jumat.
Langkah ini menjadi kelanjutan dari penerapan pembayaran pajak yang saat ini sudah 100 persen dilakukan secara nontunai.
Raja mengatakan seluruh kanal pembayaran pajak daerah telah terhubung dengan berbagai opsi transaksi digital, mulai dari virtual account, QRIS, hingga beragam kanal perbankan.
“Insya Allah semuanya sudah tercakup. Untuk pajak, kita sudah 100 persen nontunai. Maka dari itu kita dorong agar retribusi juga bisa nontunai. ” ujarnya.
Baca juga: Barantin perkuat biosekuriti perikanan Kepri
Raja menyebutkan penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak daerah tumbuh signifikan dalam dua tahun terakhir, dengan adanya aplikasi POSPBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
“Pemanfaatan QRIS di POSPBB meningkat 6.000 persen dari 2023 ke 2024. Pada 2023 transaksi PBB lewat QRIS sebesar Rp79 juta, sementara 2024 mencapai Rp4,9 miliar,” katanya.
Tren itu kembali meningkat pada 2025, dengan pertumbuhan hampir 200 persen.
“Dari tahun 2024 meningkat menjadi Rp9 triliun sampai Oktober 2025 ini,” kata Raja.
Ke depan, Bapenda Batam terus memperluas kerja sama dengan perbankan untuk memberi lebih banyak pilihan pembayaran kepada masyarakat.
“Kami membuka media mitra bank. Misalnya Bank Mandiri sudah menambah ruang bagi masyarakat untuk membayar pajak. Kami juga menjajaki kerja sama dengan bank-bank lain,” ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Batam cegah perdagangan 1.250 balok kayu tanpa dokumen

Komentar