
RSUD Karimun Mulai Layani Tes Kesehatan Caleg

Karimun (Antara Kepri) - Rumah Sakit Umum Daerah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mulai melayani tes kesehatan bakal calon anggota legislatif yang akan maju dalam Pemilu 2014.
"Sudah ada 13 orang yang mendaftar untuk pemeriksaan kesehatan dari sekitar 450 orang yang menurut KPU mencalonkan diri pada Pemilu 2014," kata Direktur RSUD Karimun Agung Martyarto ketika dihubungi di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Agung mengatakan ke-13 bakal caleg tersebut mendaftar secara mandiri melalui tim yang melayani pemeriksaan kesehatan, baik jasmani maupun rohani, sebagaimana disyaratkan oleh KPU.
"Jadwal pemeriksaan kita sesuaikan dan bisa saja tidak berurutan mengingat kita juga harus melayani pasien umum, bisa saja pemeriksaan kesehatan jasmani lebih dulu atau sebaliknnya," kata dia.
Pemeriksaan kesehatan jasmani, jelas dia, meliputi pemeriksaan fisik seperti mata, bebas narkoba, mata, rontgen atau radiologi. Sedangkan pemeriksaan rohani meliputi tes psikologi.
"Peralatan untuk tes cukup dan semua dokter yang terkait jenis pemeriksaan kita libatkan, seperti dokter mata ada dua orang, dokter radiologi satu orang dan seterusnya," katanya.
Dia menuturkan lama pemeriksaan relatif, namun ia memperkirakan untuk pemeriksaan kesehatan jasmani maksimal 30 orang dalam satu hari dan psikotes 100 orang.
"Mengenai biaya sesuai dengan tarif berdasarkan peraturan daerah, saya tidak hafal angkanya, namun sekitar Rp835.000 sekian per orang," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan RSUD siap melayani seluru bakal caleg yang mengikuti tes kesehatan sebagai bagian dari upaya menyukseskan Pemilu 2014.
"Memang pemberitahuan dari KPU terkait tes kesehatan ini mendadak, namun demikian kami siap melaksanakannya dan ini merupakan bentuk partisipasi kami dalam menyukseskan pemilu," katanya.
Secara terpisah, anggota KPU Kepri yang diperbantukan sebagai anggota KPU Karimun Said Sirajuddin mengatakan tes kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh bakal caleg.
"Teknisnya kami serahkan kepada RSUD, yang jelas setiap bakal calon harus melampirkan surat keterangan lulus tes kesehatan dari RSUD," katanya.
Said mengatakan tahapan pendaftaran bakal calon dilaksanakan pada 8-22 April 2013.
"Pendaftaran bakal calon dilakukan melalui partai politik. Kami berharap setiap parpol lebih awal memasukkan berkas pencalonan sehingga lebih cepat diverifikasi," katanya. (Antara)
Editor: Sigit Pinardi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
